Subscribe:

Wednesday, September 25, 2013

PENUTUPAN PELATIHAN KOMPUTER NON FORMAL

Kamis, 26 September 2013, jam 10:46 di aula pertemuan Hotel Mariani International.
Oleh: Kabid PNFI Sumbar, Dra. Hj. Sumarni, M.Pd.


Kabid meminta untuk menerapkan etika mendidik. Ia juga meminta peserta untuk menguasai KKNI, KBK, SKL, Silabus, RPP, dan bahan ajar. Untuk perangkat bahan ajar ini harus dilaksanakan atau dipersiapkan oleh guru/instruktur.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap lembaga harus sudah terakreditasi dengan baik. Karena itu, instruktur sebagai salah satu dalam standar pendidikan, yaitu standar pendidik, bertanggung jawab membuat dan mempersiapkan KBK, SKL, silabus, RPP, dan bahan Ajar. Ia tambahkan bahwa instruktur harus memiliki kualifikasi di bidangnya.

Ia juga menyarankan bahwa instruktur lembaga yang mapan dapat mengembangkan sayapnya dengan membuka lembaga guru. Yang penting adalah jangan ada pertikaian dengan pimpinannya.

Yang paling penting, kita harus berpedoman kepada SKL. SKL ini wajib dimiliki dan sudah standar dari nasional, dapat diunduh melalui http://www.inforkursus.net. Kemudian, kuasai Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
Lembaga kursus juga boleh membuka cabang-cabangnya. Urus izin operasional dari masing-masing cabang itu.
Pengurusan izin dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas tenaga kerja (Disnaker).

Ditangan guru/instruktur, akreditasi dapat terlaksana dengan baik.

Terakhir, tolong perhatikan pedoman dan informasi yang ada di internet. Cari informasi tersebut di http://www.infokursus.net dan http://banpnfi.kemdikbud.com.

Selengkapnya

Monday, September 23, 2013

Pembukaan Diklat Komputer

Pembukaan Diklat Komputer.
Judul Acara: Peningkatan Kompetensi Pendidik program pendidikan non formal dan informal, Sesumatera Barat, Angkatan I, tanggal 23 s.d 26 September 2013
di Mariani International Hotel
Oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Kabid PAUDNI/PNFI Sumatera Barat,
Dra. Hj. Sumarni, M.Pd.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tujuan: Peningkatan kualitas instruktur.
Akhir 2016, LKP harus mengambil akreditasi. Ada 8 standar dalam  akreditasi itu. Salah satu diantaranya adalah instruktur.
KKNI = Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia

Dalam pembukaan acara ini, Kabid mengatakan bahwa instruktur adalah ujung tombak keberhasilan lembaga. Oleh karena itu, instruktur harus mampu menguasai KKNI, SKL, KBK, Syllabus, dan RPP, Metode ajar, serta etika instruktur (berkepribadian sosial) . Ia berpesan agar instruktur dan nara sumber agar saling sharing pengalaman untuk pengembangan kursus nantinya. Ia menambahkan agar instruktur untuk melatih peserta didik menguasai kompetensi atau sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan. Seterusnya, kuasailah komponen-komponen di atas dengan maksimal, katanya.

Semua yang diajarkan haruslah dituliskan dalam bentuk RPP. (hitam di atas putih), untuk menuju akreditasi.
Ia menyarankan agar peserta harus membuka diri dan melihat perkembangan pasar. Instruktur harus mampu  melakukan analisis pasar. Ajarkan warga belajar sesuai dengan kebutuhannya.

Perhatikan dan baca informasi PAUDNI pada www.inforkursus.net dan Dirjen Paudni.

Untuk mengikuti penilaian kinerja dan akrediatasi, harus berdasarkan 8 standar nasional pendidikan. ke 8 standar ini adalah panduan utama dalam mengelola pendidikan.

Yang perlu dipikirkan bahwa lembaga kursus harus memiliki NILEK, harus dilihat di www.infokursus.net.












Selengkapnya