Subscribe:

Wednesday, September 25, 2013

PENUTUPAN PELATIHAN KOMPUTER NON FORMAL

Kamis, 26 September 2013, jam 10:46 di aula pertemuan Hotel Mariani International.
Oleh: Kabid PNFI Sumbar, Dra. Hj. Sumarni, M.Pd.


Kabid meminta untuk menerapkan etika mendidik. Ia juga meminta peserta untuk menguasai KKNI, KBK, SKL, Silabus, RPP, dan bahan ajar. Untuk perangkat bahan ajar ini harus dilaksanakan atau dipersiapkan oleh guru/instruktur.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap lembaga harus sudah terakreditasi dengan baik. Karena itu, instruktur sebagai salah satu dalam standar pendidikan, yaitu standar pendidik, bertanggung jawab membuat dan mempersiapkan KBK, SKL, silabus, RPP, dan bahan Ajar. Ia tambahkan bahwa instruktur harus memiliki kualifikasi di bidangnya.

Ia juga menyarankan bahwa instruktur lembaga yang mapan dapat mengembangkan sayapnya dengan membuka lembaga guru. Yang penting adalah jangan ada pertikaian dengan pimpinannya.

Yang paling penting, kita harus berpedoman kepada SKL. SKL ini wajib dimiliki dan sudah standar dari nasional, dapat diunduh melalui http://www.inforkursus.net. Kemudian, kuasai Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
Lembaga kursus juga boleh membuka cabang-cabangnya. Urus izin operasional dari masing-masing cabang itu.
Pengurusan izin dilakukan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas tenaga kerja (Disnaker).

Ditangan guru/instruktur, akreditasi dapat terlaksana dengan baik.

Terakhir, tolong perhatikan pedoman dan informasi yang ada di internet. Cari informasi tersebut di http://www.infokursus.net dan http://banpnfi.kemdikbud.com.

0 comments:

Post a Comment